Boalemo (kemenag.go.id) – Soal Ujian yang akan disusun harus valid, artinya sesuai dengan prosedur atau kaidah serta harus reabilitas. Standar yang harus digunakan harus sesuai standar peserta didik bukan standar guru, sehingga kompotensi mereka terukur dan meningkat.
Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo, H. Syafrudin Baderung saat membuka kegiatan Pembekalan Tehnik Penyusunan Soal Ujian Madrasah (UM) yang diikuti oleh salah satu Guru MIN 2 Boalemo, Lian Polapa di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Senin (01/03/21).
Menurut Lian bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan mutu soal UM sehingga memenuhi standar nasional. Soal yang bermutu, salah satu indikatornya adalah tingkat Validitas dan Realibilitas yang tinggi.
“Tujuan kegiatan ini untuk mengukur kompetensi dan capaian standar kompetensi serta capaian standar kompetensi lulusan perserta didik yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan peningkatan mutu pendidikan di madrasah.” Ujar Lian.
Masing – masing pihak madrasah bisa saling bekerja sama dalam menunaikan tanggung jawab tersebut, agar peserta didik yang akan mengerjakan soal – soal ujian, nantinya mudah memahami soal yang ada dan mengaplikasikan materi pembelajaran yang sudah diajarkan,” tambahnya.
Selain itu di tempat yang berbeda, Kepala MIN 2 Boalemo, Hariyana Tahutu sangat mendukung untuk mensukseskan kegiatan Ujian Madrasah dengan harapan, nantinya UM bisa lebih kompeten dan berdedikasi serta bergotong royong mengembangkan mutu dan kualitas pendidikan di tingkat madrasah khususnya di MI.
“Kegiatan
ini dilaksanakan sebagai panduan dan acuan dalam menjalankan fungsi,
peran, serta tugas sebagai guru dalam menyusun soal UM, sehingga tujuan
yang diharapkan melalui kegiatan ini dapat dicapai secara optimal,” ucap
Hariyana.
Sumber: https://gorontalo.kemenag.go.id/berita/512084/menyongsong-um-satu-guru-min-2-boalemo-ikuti-pembekalan-tehnik-penyusunan-soal
0 Comments:
Post a Comment