Thursday, March 11, 2021

Kepala MIN 2 Boalemo Ikut Review Soal UM Bersama Anggota KKM/KKG

 

Kepala MIN 2 Boalemo bersama Kakankemenag, Kasie Pendma dan Pengawas Madrasah Kabupaten Boalemo pada Kegiatan KKM/KKG Al Karimah di MI Tangga Barito

BOALEMO (kemenag.go.id) –  Ujian Madrasah Berbasis Komputer (UMBK) untuk mengukur kompetensi peserta didik menjadi salah satu dasar untuk seleksi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan untuk melakukan pemetaan capaian pendidikan secara Nasional.

Hal tersebut dikatakan Kepala MIN 2 Boalemo, Hariyana Tahutu pada kegiatan Kelompok Kerja Madrasah (KKM) dan Kelompok Kerja Guru (KKG) Al-Karimah dengan tema Review Soal Ujian Madrasah (UM) Kelas 6 Tahun Pelajaran 2020/2021, (04/03/21).

Kegiatan yang dilaksanakan di MI Al Ikhwan Tangga Barito tersebut  dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Boalemo, H. Sabara K. Ngou, Kepala Seksi (Kasie) Pendidikan Madrasah (Pendma), Saiful Dj. Kaharu, Pengawas Madrasah, Yusuf H. Kalas, para Kepala MI se-Kabupaten Boalemo serta Para Guru Penyusun soal Ujian Madrasah (UM). 

Selaku Ketua KKM MI se-Kabupaten Boalemo, Hariyana juga mengungkapkan bahwa salah satu upaya agar mutu pengajaran berkualitas adalah dengan membuat instrumen penilaian pengajaran yang juga berkualitas baik. Salah satu upaya yang ditempuh adalah selalu rutin mengadakan review soal UM.

“Dengan kegiatan tersebut para guru dapat memahami dengan baik soal-soal dan materi yang akan menjadi bahan UM, sehingga diharapkan dapat menyampaikan kepada peserta didik dengan tepat,”ungkap Hariyana.

Sementara itu, Kasie Pendma Kabupaten Boalemo Saiful Dj. Kaharu mengatakan bahwa soal atau pertanyaan hendaknya mencakup materi yang telah dibahas sebelumnya dan pertanyaan yang diajukan bersifat penguatan sehingga tidak terlalu sulit.

“Sehingga butir soal yang ditulis dapat menuntut penalaran tinggi, maka setiap butir soal selalu diberikan dasar pertanyaan atau stimulus yang berbentuk sumber/bahan bacaan seperti; teks, bacaan, paragraph, teks drama, penggelan novel/cerita/dongeng, puisi, kasus, gambar, grafik, foto, rumus, tabel, daftar kata/symbol, peta, flim, atau suara yang direkam,” papar Saiful.

Setelah soal selesai ditulis, setiap guru harus melakukan analisis kualitatif dengan cara memeriksa atau mereview satu persatu soal yang ditulis. Apakah memenuhi dari segi materi, konstruksi dan Bahasa,” pungkasnya.


Sumber: https://gorontalo.kemenag.go.id/berita/512166/kepala-min-2-boalemo-ikut-review-soal-um-bersama-anggota-kkmkkg


0 Comments:

Post a Comment