BOALEMO (kemenag.go.id) – Program madrasah merupakan suatu pedoman, petunjuk arah, dan penggerak yang menentukan semua aktivitas yang ada di madrasah. Bermutu atau tidaknya suatu kegiatan madrasah sangat tergantung pada program yang dibuat. Jika program madrasahnya baik maka kegiatan-kegiatan di madrasah pun akan baik, dan begitu pula sebaliknya apabila program madrasahnya tidak bermutu maka tentu kegiatan-kegiatan madrasahnya tidak akan bermutu pula.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Boalemo, Hariyana Tahutu kepada awak humas usai mengikuti kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun 2020 serta Konsolidasi Program Kegiatan Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilyah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Gorontalo, di Hotel Grand Luley Manado, Sulawesi Utara (17/12/20)
Hariyana juga mengatakan bahwa melalui kegiatan ini akan mengevaluasi dan menyempurnakan program-program madrasah ditahun 2020 serta akan dijadikan dasar untuk merencanakan dan menyusun program kinerja, anggaran serta kegiatan ditahun mendatang.
“Dengan adanya kegiatan ini akan mengukur, menilai, dan menganalisis atas kinerja ditahun berjalan dan evaluasi ini sangat penting untuk dijadikan pedoman dalam menentukan program kinerja ditahun mendatang,” ujarnya.
Mengingat pentingnya program madrasah, maka untuk menjaga mutu dan pengembangannya ke arah yang lebih baik, program Madrasah ini harus selalu dievaluasi secara berkelanjutan. Sehingga dengan dilakukannya evaluasi yang berkelanjutan, dari waktu ke waktu program madrasah akan semakin bermutu.
”Dari hasil evaluasi inilah, dapat dilakukan perbaikan-perbaikan, pengembangan, dan peningkatan program Madrasah sehingga akan semakin sempurna sesuai dengan tuntutan dan harapan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan,” pungkasnya.